Admin.hunuth.id.12/7/2022
Pemerintah Desa Hunuth kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan ke-7 kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Hunuth-Durian Patah pada Selasa, 12 Juli 2022. Setiap KPM menerima Rp.300.000 setiap bulan yang diberikan selama 12 bulan. Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, ST, pada saat arahannya kepada penerima BLT mengatakan bahwa penyaluran BLT bulan ke-7 ini dilakukan secara tunai mengingat kondisi cuaca extrim saat ini yang musim penghujan sehingga akan mempermudah warga penerima BLT khususnya yang lansia. Sebagaimana biasanya penyaluran BLT Dana Desa ini warga antri di Bank dan tentunya membutuhkan waktu yang panjang untuk menunggu giliran dan dibatasi jumlah yang hadir di Bank. "Kami berharap BLT ini dapat dimanfaatkan secara baik untuk kebutuhan keluarga di masa pandemi Covid-19 yang belum tuntas" demikian harapan Kepala Desa Hunuth, ditambahkan pula bahwa warga dapat langsung membelanjakan keperluan sembako di BUMDes Waisarot desa Hunuth-Durian Patah.
Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021 pasal 5 ayat (4) menekankan bahwa program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dianggarkan paling sedikit 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desa pada tahun 2022. Terkait dengan kriteria penerima manfaat BLT telah diatur dalam Permenkeu Nomor : PMK 190/PMK.07/2021.
Seperti diketahui bahwa jumlah anggaran untuk BLT tahun 2022 di desa Hunuth dialokasikan sebesar Rp.342.000.000 disalurkan kepada 95 KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima setelah dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus. Untuk tahun 2021 disaat Kasus Covid-19 masih tinggi, jumlah KPM penerima BLT sebanyak 141 KPM dengan total anggaran sebesar Rp. 507.600.000,- sedangkan untuk tahun 2020, jumlah penerima manfaat (KPM) sebayak 316 KK dengan total anggaran Rp. 853.200.000,-.